Table of Contents
ToggleApakah Anda Seorang :
- Human Resource (HR)
- Supervisor
- HR Officer
- Officer Non HR
- Assisten Manajer
- Manajer HR
- Manajer
- Manajer Non HR
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Training Menyusun Peraturan Perusahaan Ketentuan Ketentuan Tentang Ketenaga Kerjaan :

Tahukan anda mengenai apa itu MENYUSUN PERATURAN PERUSAHAAN KETENTUAN KETENTUAN TENTANG KETENAGA KERJAAN?
tenaga kerja atau Sumber Daya Manusia (SDM) atau dikenal dengan sebutan dalam bahasa asing “Human Resource“, belakangan ini sudah dianggap “bukan“ lagi sebagai “alat produksi“, akan tetapi beberapa perusahaan sudah menggolongkannya sebagai “Assets Perusahaan” yang tidak dapat diabaikan keberadaannya, karena merupakan “motor penggerak utama“ dunia usaha.
Bidang apapun usahanya, Tenaga Kerja memegang peran yang “sangat penting dan strategis“ untuk dapat mencapai sasaran atau “Goal/Objective“ suatu perusahaan. Karena secanggih apapun Mesin dan Peralatan serta Sistem Operation Prosedur atau SOP (bahkan IT) yang ada di perusahaan tersebut, maka tanpa SDM yang menjalankan tugas/kewajiban dengan baik, tidak akan ada artinya.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Memiliki ketrampilan teknis bagaimana cara menyusun Peraturan Perusahaan dan Ketentuan Ketenaga-kerjaan dengan baik;
- Menambah wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana sebaiknya Tenaga kerja diatur dan dikelola, sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku;
- Memiliki kemampuan manajemen yang lebih baik dalam hal “menegakkan“ butir-butir yang ada pada Peraturan dan Ketentuan Ketenaga-kerjaan, yang berlaku di lingkungan kerjanya.
- Memahami bagaimana cara menangani dan mencari solusi permasalahan Ketenaga-kerjaan, dihubungkan dengan UU dan Peraturan yang berlaku
Berita Baiknya adalah :
kami menawarkan suatu program pelatihan selama 2 (dua) hari, dengan topik : “Bagaimana kiat-kiat menyusun Peraturan-peraturan dan/atau Ketentuan-ketentuan Ketenaga-kerjaan?“. Yang mana peraturan dan/atau ketentuan tersebut merupakan “Pedoman Pelaksanaan“ secara detail dari Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau Peraturan Perusahaan (PP) yang tentu saja sudah dimiliki oleh perusahaan.
Disamping itu, Peraturan dan Ketentuan Ketenaga-kerjaan tersebut dapat juga sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga-kerjaan dan Peraturan Pemerintah maupun Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Perda, dsb. yang mengatur tentang Tenaga Kerja.

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?

Instruktur yang mengajar pelatihan Menyusun Peraturan Perusahaan Ketentuan Ketentuan Tentang Ketenaga Kerjaan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Menyusun Peraturan Perusahaan Ketentuan Ketentuan Tentang Ketenaga Kerjaan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
- Bagaimana membuat atau menyusun dan menjelaskan tiap-tiap Bab dan Pasal- pasal yang ada pada Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB):
– Menjelaskan mengenai Status Pekerja yang berlaku di perusahaan (Pekerja Tetap; Pekerja dengan Perjanjian Waktu Tertentu/PKWT: Pekerja dari Pihak ketiga/Outsorce);
– Menguraikan bagaimana membuat Ketentuan tentang Penggolongan Pekerja;
– Ketentuan yang berlaku tentang Gaji Pokok dan Tunjangan-tunjangan yang berlaku di perusahaan;
– Peratutan dan ketentuan mengenai Pembayaran Gaji/Upah (termasuk bagaimana dengan pemotongan PPh);
– Menjelaskan secara rinci tentang Ketentuan yang mengatur Gaji/Upah atau jaminan pada waktu Pekerja sakit; dalam status tahananl Upah minimum dan kenaikan Gaji/Upah tahunan;
– Peraturan yang menetapkan tentang Mas Kerja bagi Pekerja;
– Menguraikan pentingnya ketentuan mengenai Standar Waktu Kerja, antara lain Jam kerja (Kantor Pusat; Cabang; Pabrik; Bagian Penjualan dll.);
– Menjelaskan secara rinci bagaimana ketentuan tentang Kerja lembur dengan segala aspek perhitungannya serta batasan-batasan jam kerja lembur;
– Bagaimana menetapkan ketentuan mengenai Pekerja dengan Shift;
– Menguraikan tentang Hari-hari Libur Nasional yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku;
– Menjelaskan tentang ketentuan Hak cuti Pekerja dengan segala aspeknya;
– Bagaimana membuat peraturan-peraturan tentang Hak Pekerja untuk Ijin meninggalkan tugas selain cuti, antara lain: Ijin tetapi tetap mendapatkan Gaji/Upah; Ijin karena Sakit, Hamil dan Melahirkan dan Ijin meninggalkan tugas karena Ibadah Haji;
– Membuat peraturan tentang Ijin meninggalkan tugas tanpa mendapat Gaji/Upah (Cuti di luar tanggungan perusahaan);
– Bagaimana menyusun peraturan dan ketentuan mengenai Perlindungan Tenaga Kerja; Perlengkapan Kerja; K-3 dan Kecelakaan Kerja;
– Menjelaskan secara rinci peraturan dan ketentuan tentang Jaminan Kesehatan dan Pengobatan (termasuk Rawat Inap dan Rawat jalan di RS) bagi Pekerja dan Keluarganya;
– Membuat peraturan dan ketentuan mengenai Perjalanan Dinas; Mutasi dan Rotasi Pekerja (termasuk hak dan kewajiban Pekerja dan Perusahaan);
– Menguraikan tentang ketentuan Pengembangan Tenaga Kerja, meliputi antara lain: Pendidikan dan Pelatihan; Promosi ke jenjang lebih tinggi dan Manajemen Penilaian Kinerja;
– Bagaimana menyusun ketentuan tentang Tata-tertib dan Disiplin kerja bagi Pekerja, antara lain: Kewajiban dan tanggung jawab; Tindakan-tindakan disiplin dan yang sehubungan; Kategori pelanggaran yang mengakibatkan PHK;
– Menjelaskan tentang Ketentuan yang mengatur mengenai Skorsing, akibat dari Pelanggaran di luar dan di dalam perusahaan;
– Bagaimana membuat ketentuan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang antara lain karena: Habis masa percobaan; Hubungan Kerja Waktu Tertentu; Meninggal dunia; Memasuki usia pensiun; Akibat dari kesalahan Pekerja dan konsekwensi yang ditimbulkan dari PHK
– Mengatur dan menentukan tentang Jamiman Sosial; bantuan lain dan Kesejahteraan bagi Pekerja, antara lain: Musibah kematian, Pernihakah, Kegiatan Ibadah dan Olahraga, Koperasi Pekerja dan Keluarga berencana;
– Menjelaskan tentang bagaimana membuat peraturan dan ketentuan mengenai Penyelesaian Persekisihan Ketenaga-kerjaan, termasuk Tata-cara mengangani keluh kesah Pekerja; - Melakukan Diskusi panel dan Tanya jawab mengenai apa yang diuraikan dan dijelaskan pada Bagian I di atas.
- Diskusi kelompok dan Presentasi atas Studi Kasus (Case Study) dan Bermain Peran (Role Play) atas Kasus yang sering dan biasa terjadi mengenai pelaksanaan Peraturan dan Ketentuan Ketenaga-kerjaan.
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan
Jakarta
Hotel Amaris Kemang
Bandung
Hotel Amaris Setiabudhi
Yogyakarta
Hotel Dafam Seturan
Bali
Hotel Quest Kuta
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023
Januari
18-19 / 26-27
Februari
15-16 / 23-24
Maret
8-9 / 23-24
April
18-19 / 20-21
Mei
19-20 / 24-25
Juni
15-16 / 22-23
Juli
18-19 / 26-27
Agustus
11-12 / 24-25
September
14-15 / 21-22
Oktober
12-13 / 26-27
November
16-17 / 26-27
Desember
7-8 / 22-23