Table of Contents
ToggleTraining Perpajakan Shipping
Training Perpajakan Shipping
Training Perpajakan Shipping
Pentingnya Perpajakan Shipping Dalam Perdagangan Internasional
Pajak pengiriman atau shipping tax merupakan salah satu aspek penting dalam perdagangan internasional yang memengaruhi baik pengusaha maupun konsumen. Aktivitas pengiriman barang antarnegara sering kali melibatkan berbagai aturan dan regulasi pajak yang kompleks, yang dapat bervariasi antar negara dan jenis barang. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat tentang pajak pengiriman sangat diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menghindari masalah hukum maupun finansial.
Perdagangan antar negara, sejati nya sudah terjadi sejak jaman dahulu. Perdagangan Internasional dimulai pada zaman kuno, ketika peradaban Mesopotamia. Bangsa Mesir, India dan Tiongkok memulai perdagangan dengan bangsa-bangsa lain. Barang-barang seperti rempah-rempah, kain, dan logam mulia diperdagangkan antara wilayah yang jauh. Jalur perdagangan seperti Silk Road (Jalur Sutra) yang menghubungkan Tiongkok dengan Eropa menjadi salah satu contoh awal dari perdagangan internasional. Perdagangan internasional mulai berkembang pada era penjelajahan bangsa Inggris, Spanyol dan Portugis lewat pelaut-pelaut handal mereka seperti, Columbus, Amerigo Vespucci, Vasco Da Gama, dll. Selain untuk menemukan benua baru dan komoditi baru untuk diperdagangkan, hal ini ditandai sebagai era awal kolonialisme. Perdagangan internasional lalu berkembang pesat pada era revolusi industry di abad ke 18 – 19 hingga di era globalisasi seperti sekarang ini.
Namun, bila kita tidak memiliki pengetahuan mengenai regulasi pajak, pengenaan tarif maupun prosedur administrasi antar negara dengan baik. Maka hal ini, dapat menyebabkan perusahaan anda mengalami kerugian secara finansial karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda terkait komoditi barang yang keluar dan masuk ke negara mereka. Penghindaran dan penipuan pajak, perubahan kebijakan pemerintah yang mendadak, Regulasi yang berbelit-belit juga seringkali kita temukan dalam proses perpajakan shipping sehingga dapat merugikan konsumen dan pengusaha.
Pengertian Perpajakan Shipping (Shipping Tax)
Shipping tax atau pajak pengiriman merujuk pada pajak yang dikenakan atas aktivitas pengiriman barang, baik dalam konteks impor maupun ekspor. Pajak ini dapat dikenakan pada berbagai tahap pengiriman, mulai dari saat barang dikirim, diterima, hingga saat barang memasuki pasar tujuan.
Pada umumnya, shipping tax mencakup beberapa jenis pajak yang dapat bervariasi tergantung pada negara dan jenis barang yang dikirim. Beberapa jenis pajak pengiriman yang sering dijumpai adalah:
- Pajak Impor
- Pajak Ekspor
- Pajak Jasa Pengiriman
Pajak pengiriman ini dapat bervariasi antar negara dan sering kali bergantung pada regulasi bea cukai serta perjanjian perdagangan internasional. Pemahaman yang tepat mengenai shipping tax sangat penting bagi perusahaan atau individu yang terlibat dalam perdagangan internasional untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum pajak. Pengetahuan mengenai shipping tax nantinya akan memiliki korelasi bagi anda yang berkerja ataupun pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan untuk komoditi ekspor maupun impor barang. Dengan mengikuti pelatihan tentang ini, kita akan mengetahui berbagai aspek terkait pajak pengiriman, tantangan yang sering dihadapi, serta solusi untuk mengoptimalkan proses ini dalam konteks global.
Demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama di bidang Perdagangan lokal maupun Internasional, pada tanggal 30 – 31 Desember 2024, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bekerja sama dengan SQN Training mengadakan pelatihan yang bertemakan Perpajakan Shipping. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja staff nya dalam mengatasi permasalahan seputar shipping tax. Pada kesempatan kali ini, materi pelatihan diberikan oleh seorang praktisi dan pakar di bidang perpajakan dan masih aktif bekerja di sebuah perusahaan asing serta dihadiri oleh dua orang peserta. Di awal pelatihan, pemateri menanyakan tentang tujuan yang ingin peserta capai setelah mengikuti pelatihan. Peserta lalu menjelaskan tentang permasalahan-permasalahan yang sering mereka hadapi di lapangan. Komunikasi pun, berjalan secara dua arah. Beberapa materi yang dijelaskan oleh pemateri diantara nya tentang, Pengenalan tentang Shipping, Regulasi dan Dokumen dalam Pengiriman, Logistik dan Manajemen Rantai Pasokan, Pengelolaan Pengiriman, Pengiriman Internasional, Analisis Biaya dan Pengendalian Anggaran Pengiriman, Dll.
Pemateri menjelaskan materi-materi tersebut sambil menarasikannya dalam bentuk contoh kasus yang pernah beliau hadapi. Di sela-sela pelatihan, pemateri juga sering melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepada peserta untuk menguji kepahaman peserta dalam mengikuti materi pelatihan dan mempersilakan peserta untuk bertanya bila ada materi yang mereka belum pahami. Pemateri menekankan perlu nya ketelitian dan kesabaran dalam menghadapi persoalan-persoalan seputar Perpajakan Shipping. Dengan memiliki pengetahuan yang baik serta jam terbang di lapangan nantinya akan meningkatkan kualitas peserta yang tentunya akan mendatangkan stabilitas bagi kelangsungan bisnis di perusahaan mereka. Pelatihan pun, pada akhirnya ditutup setelah dilakukan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat kepada peserta yang diberikan oleh pemateri selaku perwakilan dari SQN Training.
Dengan demikian, jika anda ingin menjadi seorang professional di bidang Perpajakan kaitan nya dalam Perdagangan Internasional, maka anda perlu mengikuti pelatihan dengan lembaga yang tepat dan terpercaya untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan/organisasi anda. SQN Training adalah mitra pelatihan yang tepat dan kami siap bekerja sama dengan perusahaan anda dalam menyelenggarakan pelatihan secara profesional untuk ikut menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkompeten di bidang nya. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi marketing training kami melalui WA 0823-2803-5323. .